Senin, 09 Januari 2012

Peranan Koperasi dalam Pembangunan Nasional

Krisis moneter yang melanda beberapa negara di kawasan Asia (Korea, Thailand, Indonesia, Malaysia) pada tahun 1997 setidaknya menjadi saksi sejarah dan sekaligus memberikan pelajaran sangat berharga bahwa sesungguhnya pengembangan ekono-mi bangsa yang berbasis konglomerasi itu rentan terhadap badai krisis moneter. Sementara itu, pada saat yang sama kita dapat menyaksikan bahwa ekonomi kerak-yatan (diantara mereka adalah koperasi), yang sangat berbeda jauh karakteristiknya dengan ekonomi konglomerasi, mampu menunjukkan daya tahannya terhadap gem-puran badai krisis moneter yang melanda Indonesia.
            Pada sisi lain, era globalisasi dan perdagangan bebas yang disponsori oleh kekuatan kapitalis membawa konsekuensi logis antara lain semakin ketatnya persai-ngan usaha diantara pelaku-pelaku ekonomi berskala internasional. Dalam negara perdagangan bebas tersebut, perusahaan-perusahaan multi nasional yang dikelola dengan mengedepankan prinsip ekonomi yang rasional, misalnya melalui penerapan prinsip efektifitas, efisiensi dan produktifitas akan berhadapan dengan, antara lain, koperasi yang dalam banyak hal tidak sebanding kekuatannya. Koperasi di Indonesia berfungsi sebagai badan usaha yang punya azas kekeluargaan dan menguta-makan kesejahteraan anggota, tidak hanya melulu mencari keuntungan saja, pada umumnya bidang usahanya banyak meng-gunakan kandungan lokal, sehingga dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada di dalam negeri dan dapat dijadikan penghasil produk unggulan.

           Koperasi sebagai sebuah entitas usaha juga tidal< terkecuali dalam hal mempersiapkan diri di era globalisasi. Apakah koperasi bisa bersaing di pasar bebas dalam era globalisasi ini? Beberapa ilustrasi di negara lain kiranya dapat menjadi pelajaran tentang bagaimana koperasi sebenarnya mampu memiliki daya saing global. Di Eropa Barat, Amerika Utara, dan Australia, koperasi menjadi wadah usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Pengembangan koperasi dilakukan secara efisien sebagai bagian dari perekonomian nasional. Salah satu kisah sukses adalah dari negeri Belanda, RaboBank, bank mild< koperasi yang kini merupakan salah satu dari bank terbesar di dunia.
           Koperasi juga bisa bersaing di pasar bebas walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di Amerika Serikat, lebih dari 90 persen distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Dan di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi saka guru perekonomian. Di Jerman, bank koperasi Raiffeissen sangat maju dan penting peranannya, dengan Kantor cabangnya di Kota dan desa. Di Indonesia sebenarnya ada sebuah cerita tentang bagaimana koperasi bisa membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang dikumpulkan anggotanya, seperti Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GIKBI).
           Kalau kita menelaah situasi kita saat ini, dapat kita katakan bahwa kondisi perekonomian bangsa telah menunjukkan perkembangan yang sangat berarti, terutama jika dibandingkan dengan kondisi di masa krisis. Bahkan, dalam lebih dari satu tahun terakhir kita telah mengalami stabilitas makroekonomi, unsur penting bagi pembangunan ekonomi setiap bangsa. Di bidang moneter, Bank Indonesia akan terus melakukan tugas, terutama depan, Bank Indonesia akan membuat sebuah kajian mengenai anatomi UMW dan koperasi. Di dalamnya kita akan membedah lebih lanjut berhagai permasalahan yang ada di sektor tersebut sebelum nantinya menentukan prioritas kebijakan yang segera harus ditempuh.
       Bahwa dalam pembangunan ekonomi, kita tidak boleh melepaskan diri dari ilmuilmu ekonomi yang memuat kandungan filosofis dan etis. Apabila kita mengenang tradisi klasik para pemikir ekonomi (Adam Smith dengan The Wealth of Nations, John Stuart Mill dengan Utilitarianism dan On liberty, Werner Sombart dengan Nationalekonomi), mereka senantiasa bergulat dengan masalah sumber daya yang terbatas clan kebutuhan manusia yang relatif tak terbatas. Dengan segala sofistikasi tinggi dari ilmu ekonomi saat ini, janganlah kita melupakan asal-usulnya yang filosofis dan etis tersebut.

       Dalam proses pembangunan ekonomi, kita menyadari kerap terjadi sektor-sektor yang terpinggirkan atau terlupakan, bail< oleh para pelaku ekonomi maupun para pengambil kebijakan. Biasanya yang terpinggirkan ini adalah mereka yang bergerak di usaha kecil, mikro, menengah, dan beberapa jenis badan usaha yang kurang mendapat arah, seperti koperasi. Padahal, usaha kecil tidak pernah mempersoalkan kenapa mereka menjadi kecil. Mereka memahami adanya perbedaan kemakmuran, besar-kecil, sebagai bagian yang tidak terhindarkan dalam sistem ekonomi seperti yang kita alami saat ini. Namur persoalannya bukanlah pada lebih atau kurang, tapi lebih kepada sebuah etos: jangan mengambil segalanya sehingga tidak tertinggal apa pun bagi orang lain.
          Pembangunan ekonomi kita harus peka terhadap hal ini. Dulu kita terlalu memberikan porsi yang besar kepada usaha konglomerasi sehingga tidak banyak yang tersisa bagi usaha kecil. Keinginan usaha besar untuk mendapatkan segala-galanya akan membuat banyak pihak lain tidak mendapat bagian apa pun dalam sumber daya ekonomi yang terbatas. Pada titik inilah, apa yang dinamakan ruh pembangunan ekonomi mendapatkan nyawanya kembali. Pada titik inilah peranan kita dituntut. Keadilan sosial akan bergerak dari bawah ke atas. Ada adagium yang mengatakan bahwa kekuatan sebuah rantai bukan ditentul

      Tidaklah berlebihan apabila saya katakan, di tengah upaya kita menghadapi pasar bebas dan globalisasi, upaya membangun koperasi yang memiliki daya saing, efisiensi, budaya perusahaan (corporate culture), dan inovasi, menjadi hal yang tak terhindarkan. Koperasi adalah bangun usaha yang paling cocok bagi karakter bangsa kita dalam menghadapi globalisasi tersebut. Oleh karena itu, seminar kita hari ini menjadi bagian dari upaya mengangkat atau membawa kembali koperasi ke dalam mainstream pembangunan bangsa. Semoga pada akhir hari nanti, kita dapat keluar dari ruangan ini, bukan hanya dengan pertanyaan-pertanyaan, tetapi juga dengan jawaban yang bermakna dan konkret bagi pengembangan koperasi di era globalisasi.

Sumber: