Minggu, 23 Desember 2012

Sertifikat Seminar


Tugas 4a

Masalah Penelitian dan Judul Permasalahan PI

1. Jelaskan pernyataan berikut : “ masalah penelitian dapat bersumber dari penulis sendiri, orang lain dan buku referensi” !

1.Penulis Sendiri
     Dalam hal ini peneliti mencari masalah yang bersumber pada pengalaman atau pengamatannya sendiri yang berhubungan dengan bidang yang diteliti.
Pengalaman pribadi sering pula menjadi sumber bagi diketemukannya masalah penelitian. Pengalaman kehidupan sehari-hari merupakan sumber permasalahan yang tidak pernah ada habisnya, dari pengalaman pribadi yang tertangkap sehari-hari dapat menjadi sumber inspirasi peneliti.
Seringkali kita merasa tidak puas dengan kondisi pengalaman tertentu kemudian muncul pertanyaan tentang hal-hal yang berada dibalik pengalaman tersebut.
Masalah yang didasarkan pada pengalaman pribadi biasanya terjadi manakala peneliti selau berhadapan dengan masalah yang menuntut penyelesaian terus-menerus atau terkadang mengalami dilema dalam penyelesaiannya. Pengalaman sendiri akan sangat kuat apabila terdapat pengalaman yang sama yang juga dialami oleh orang lain.
    
 2. Orang Lain
      Dalam melakukan suatu penelitian atau membuat karya tulis seorang penulis mengambil data yang sudah ada dengan kata lain menggunakan data dari hasil penelitian yang dilakukan oleh orang lain, misalnya: ilmuwan atau praktisi.
Dengan membaca dan mencermati hasil penelitian terdahulu, peneliti  akan dapat menemukan sudut-sudut yang belum tergarap oleh penelitian yang dibaca, atau dapat pula dijumpai adanya  berbagai keberhasilan dan kegagalan dari peneliti terdahulu. Dengan mengambil sudut-sudut atau bidang-bidang yang belum tergarap serta kegagalan dan kelemahan penelitian yang telah ada akan memunculkan permasalahan baru yang cukup menarik untuk dikembangkan menjadi permasalahan penelitian yang baru.

3. Buku Referensi
       Dalam melakukan suatu penelitian atau membuat karya tulis seorang penulis menggunakan data dari berbagai buku yang berkaitan dengan penulisan karya tulisnya tersebut.
Dari berbagai bahan bacaan di perpustakaan peneliti dapat menemukan sumber permasalahan yang  baik untuk dikembangkan menjadi penelitian, yaitu dengan mengukuhkan teori yang ada dengan mencari bukti baru secara empiris dari data lapangan.
Buku-buku atau literatur mutakhir yang pada umumnya membahas tentang teori, konsep ataupun metode-metode baru dengan disertai contoh-contoh konkrit akan banyak memberikan masukan kepada para pembacanya untuk menemukan topik-topik permasalahan untuk penelitian.

2. Buatlah 2 (dua) topik permasalah yang menarik anda dan anda rencanakan untuk topik PI/skripsi !

1. Analisis Pengaruh ROA dan ROE terhadap laba pada suatu bank.
2. Perbandingan  sistem Just In Time dan sistem konvensional dalam persediaan
    bahan baku atas biaya produksi pada suatu Perusahaan Terbatas.


Tugas 4

Contoh kalimat Efektif dan Tidak Efektif

Kalimat Efektif : Saya mahasiswa Universitas Gunadarma yang berasal dari Bogor. Untuk pergi kuliah saya  
                         menggunakan bis yang berada di Terminal  Bis Kampung Bogor, jurusan Bekasi - Bogor.

Kalimat Tidak Efektif : Saya adalah mahasiswa Universitas Gunadarma, kebetulan saya mahasiswa yang berasal dari Bogor. Jadi untuk pergi kuliah saya harus menggunakan transportasi umum, yaitu bis. Bis yang saya gunakan adalah bis untuk jurusan bekasi - bogor, yang biasanya bis itu ada di Terminal Bis Kampung Bogor

Tugas 3


Contoh Paragraf Generalisasi, Analogi dan sebab akibat (Kausalitas)
1. Paragraf  Generalisasi
Ø  Untuk mendapatkan komputer dengan kinerja yang memuaskan, kita wajib membeli hardware dan mengupgrade software dengan baik. Bukan hanya itu saja, semua komponen komputer haruslah dirawat dengan baik agar tidak terjadi kerusakan dan pemakaian komputer haruslah diperhatikan, mulai dari pengaturan cahaya, suhu udara dan lama penggunaan komputer. Jadi, untuk memaksimalkan kinerja dan komputer tetap terawat dengan baik kita harus menggunakan dan merawat komputer kita  dengan baik dan benar.

2. Paragraf  Analogi
Ø  Menjadi mahasiswa dibidang komputer pada khusunya atau mahasiswa dibidang lainnya pada umumnnya tidak jauh berbeda dengan komputer itu sendiri. Komputer diciptakan untuk mengerjakan banyak tugas, bersifat real time, tidak bisa dipaksa, butuh perhatian agar tetap hasil tetap maksimal. Begitu juga dengan mahasiswa yang dituntut untuk bisa bekerja dengan sistem sama seperti komputer.

3. Paragraf Kausalitas (sebab-akibat)
Ø  Kerusakan yang terjadi pada sistem basis dapat mempengaruhi departemen lain yang bersangkutan. Jadi jika dalam suatu sisatem basis data mengalami kerusakab maka akan mengakibatkan departemen lain mengalami hambatan dalam operasionalnya, karena adanya keterhubungan data yang digunakan.
Pajak Bumi dan Bangunan

Dasar Hukum
Undang-undang No. 12 Tahun 1985
Diperbaharui melalui Undang-undang No.12 Tahun 1994

Pengertian Bumi dan Bangunan Menurut Ketentuan Umum UU No.12 tahun 1985 Pasal 1
- Bumi  adalah permukaan bumi (tanah dan perairan) dan tubuh bumi yang ada dibawahnya.
  Contoh : sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan, tambang
- Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanamkan atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan atau
   perairan diwilayah Republik Indonesia.
  Contoh: Rumah tempat tinggal, bangunan, gedung, jalan tol, kolam renang, anjungan minyak lepas pantai,
   pusat perbelanjaan.

Obyek Pajak Bumi dan Bangunan
Yang menjadi obyek pajak adalah Bumi dan Bangunan (yang telah diatur oleh mentri keuangan dan dituangkan dalam UU No.12 tahun 1985 Pasal 27)

Subyek Pajak Bumi dan Bangunan
Yang menjadi subyek pajak adalah orang atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi dan atau memperoleh manfaat atas bumi dan atau memiliki, menggunakan dan memperoleh manfaat atas bangunan.

Pajak Penghasilan Pasal 21

Pengertian Pajak Penghasilan 21
·         PPh 21 adalah Pajak atas penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honoraruim, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan bentuk apapun yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan jasa dan kegiatan.

Unsur-unsur PPh 21
·         Wajib Pajak
·         Pemotong Pajak
·         Obyek Pajak
·         Tarif Pajak

Wajib Pajak PPh Pasal 21
·         Pegawai Tetap
·         Pegawai Lepas
·         Penerima Pensiun
·         Penerima Honorarium
·         Penerima Upah

Bukan Wajib Pajak PPh Pasal 21
·         Pejabat perwakilan diplomatik dan konsultan atau pejabat lain dinegara asing
·         Pejabat perwakilan organisasi internasional sebagaimana dimaksud dalam keputusan Mentri Keuangan No. 611/KMK.04/1994 sepanjang bukan warga negara Indonesia dan tidak menjalankan usaha atau pekerjaan lain.

Pemotong Pajak PPh 21
·         Pemberi kerja baik orang pribadi, badan usaha, BUT  baik induk maupun cabang
·         Bendaharawan  pemerintah pusat/daerah, instansi, Departemen, KBRI, dll.
·         Dana Pensuin, PT.TASPEN,  ASTEK,  JAMSOSTEK, THT
·         BUMN/BUMD
·         Yayasan, Lembaga, Kepanitiaan, Asosiasi,Organisasi

Bukan Pemotong PPh 21
·         Perwakilan Diplomatik seperti kedutaan besar negara sahabat.
·         Badan / Organisasi Internasional seperti organisasi PBB.

Obyek Pajak PPh 21
·         Penghasilan teratur dan tidak teratur
·         Upah harian, mingguan, satuan dan borongan
·         Premi asuransi yang dibayar pemberi kerja
·         Uang tebusan pensiun , pesangon THT, dll
·         Honorarium dan imbalan dengan nama dan bentuk apapun
Penghasilan natura yang diberikan oleh bukan wajib pajak

KARTU  PLASTIK

Pengertian Kartu Plastik
Instrumen  pembayaran atau kartu yang diterbitkan oleh bank atau lembaga pembiayaan yang lain yangh dapat digunakan untuk alat pembayaran atas transaksi barang atau jasa, dan dapat digunakan untuk penarikan tunai. Sebagai alat pembayaran,  kartu ini sangat fleksibel dan praktis.

Jenis Kartu Plastik

·         Berdasarkan Fungsinya
1. Kartu Kredit (Credit Card) yaitu kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi jual-beli barang dan jasa, kemudian pelunasan atas penggunaannya dapat dilakukan sekaligus atau secara angsuran sejumlah minimum tertentu.
2. Charge Card yaitu kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran suatu transaksi barang dan jasa, kemudian pemegang kartu diwajibkan membayar kembali secara penuh tagihannya pada akhir bulan atau bulan berikutnya dengan atau tanpa beban tambahan.
3. Kart Debet yaitu kartu yang dapat digunakan sebagai perintah bayar atau pendebetan terhadap rekening pemegang.
4. Cash Card (kartu ATM) yaitu  kartu yang dapat digunakan untuk penarikan tunai baik di counter-counter  bank maupun pada anjungan ATM.
5. Check Guarantee Card yaitu kart yang dapat digunakan sebagai jaminan dalam penarikan cek oleh pemegang kartu tersebut.

·         Berdasarkan  Wilayah Berlakunya
1. Kartu Plastik Lokal yaitu kartu plastik yang berlaku pada wilayah tertentu misalnya seluruh Indonesia. Contoh: Kartu ATM Bank Muamalat Indonesia.
2. Kartu Plastik Internasional yaitu kartu plastik yang berlaku dan dapat digunakan di seluruh dunia. Contoh: Visa, American Express, carte balanc, Master Card, Dinner Club.

INKASO

Pengertian Inkaso
Jasa perbankan yang melibatkan pihakn ketiga dalam rangka penyalesaian tagihan berupa warkat-warkat atau surat berharga yang tidak dapat diambil alih atau dibayarkan segera kepadada si pemberi amanat untuk keuntungannya.

Jenis Inkaso

Ø  Dilihat dari jenis Inkaso
a. Inkaso dengan warkat tanpa lampiran.
    Contoh: cek, bilyet giro atau surat berharga lainnya.
b. Inkaso dengan warkat berlampir
    Contoh: kuitansi, faktur, polis asuransi atau surat-surat lain yang disetujui bank.

Ø  Dilihat dari lalu lintas dananya
a. Inkaso keluar
b. Inkaso mauk

Ø  Dilihat dari mekanisme pelaksanaannya
a. Inkaso melalui bank lain
b. Inkaso melalui cabang bank sendiri

Sewa Guna Usaha  (Lease)

   Pengertian Sewa Guna Usaha  (Lease)

   Suatu perjanjian yang memberikan hak untuk menggunakan harta, pabrik atau alat alat yang lain
   selama jangka waktu tertentu. Dengan kata lain, lease adalah pembiayaan dalam bentuk penyediaan
   barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi maupun dengan sewa guna usaha tanpa
   hak opsi untuk digunakan lesee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara
   berkala.

Jenis Leasing

 1. Capital Lease atau Finance Lease
·         Jumlah pembayaran sewa guna selama masa sewa guna usaha pertama ditambah dengan nilai sisa barang modal, harus dapat menutup harga perolehan barang modal atau minimum sama atau lebih besar 90% harga pasar aktiva yang disewakan.
·         Masa sewa guna usaha minimum 2 tahun untuk barang modal golongan I, minimum 3 tahun untuk barang modal golongan II dan 7 tahun untuk barang modal bangunan.
·         Sewa guna usaha menganduk persetujuan yang memberikan hak kepada penyew (lesee) untuk membeli aktiva yang disewa dengan harga yangh telah disetujui atau dengan memiliki hak opsi.

2.Operating Lease
·         Jumlah pembayaran sewa guna usaha selama masa sewa guna usaha tidak dapat menutup harga perolehan barang modal yang disewa ditambahkan keuntungan yang diperhitungkan lessor.
·         Tidak memiliki hak opsi bagi lesee , sehingga tidak berhak membeli atau memindahkan  hak pada akhir masa sewa guna usaha bagi lesee.

Pengendalian Intern dalam Auditing (Internal Control)


Pengertian Pengendalian Intern

IAI (2001: 319.2) Pengendalian Intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan, yaitu :
  1. kenadalan pelaporan keuangan
  2.efektivitas dan efisiensi operasi
  3.kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku

Lima Komponen Pengendalian Intern :

1. Lingkungan Pengeandalian adalah menetapkan corak suatu organisasi, memengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya.

2.Penaksiran Risiko adalah identifikasi entitas dan analisi terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuan.

3.Aktivitas Pengedalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan mamajemen dilaksanakan.

4.Informasi dan Komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan dan petukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka.

5.Pemantauan adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu

 Kertas Kerja Pemeriksaan (Audit Working Papers)
Pengertian Kertas Kerja Pemeriksaan

Semua berkas-berkas yang dikumpulkan oleh auditor dalam menjalankan pemeriksaan, yang berasal dari:
1.dari pihak klien
2.dari analisis yang dibuat oleh auditor
3.dari pihak ke tiga


Tujuan Kertas Kerja Pemeriksaan

1.Mendukung opini auditor mrngrnai kewajiban laporan keuangan.
2.Sebagai bukti bahwa auditor telah melaksanakan  pemeriksaan sesuai dengan Standar Profesional
    Akuntansi Publik.
 3.Sebagai Referensi dalam hal dari pertanyaan:
    a.Pihak Pajak
    b.Pihak Bank
    c.Pihak Klien
4.Sebagai salah satu dasar penilaian  asisten (seluruh tim audit).
5.Sebagai pegangan untuk audit tahun berikutnya.


Pengelompokan Kertas Kerja Pemeriksaan

1. Current File (Berkas tahun berjalan)
2. Permanent File (Berkas permanen)
3. Correspondence File (Berkas surat menyurat)

Rabu, 19 Desember 2012


Rasio-rasio Keuangan Bank

                                                                               Modal Bank
·         CAR (Capital Adequecy Ratio) =                                   X 100 %
                                                               ATMR


                                                             Laba  Sebelum Pajak
·         ROA (Return On Assets)          =                                                 X 100 %
                                                            Rata-rata Total Asset


                                                               Laba Setelah Pajak
·         ROE (Return On Equity)          =                                                    X 100 %
                                                            Rata-rata Total Aktiva


                                                         Pendapatan Bunga Bersih
·         NIM (Net Interst Margin)       =                                                     X 100 %
                                                                  Rata-rata Aktiva


                              Biaya Operasional
·         BOPO =                                                               X 100 %
                       Pendapatan Operasional


                                                            Jumlah Kredit yg diberikan
·         LDR (Loan to Deposit Return) =                                                          X 100 %
                                                                      Dana Pihak ke-3


                                                                  Kredit Bermasalah
·         NPL (Non Perfoming Loan)      =                                                   X 100 %
                                                                       Total Kredit






Pengertian Deposito
Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan Bank

Jenis-jenis deposito
Untuk mencairkan deposito yang dimiliki deposan dapat menggunakan bilyet deposito atau sertifikat deposito, dalam prakteknya terdapat paling tiga jenis deposito, yaitu deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposito on call. Masing-masing jenis deposito memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing dan khususnya deposito berjangka diterbitkan pula alam mata uang asing .
Berikut ini jenis-jenis simpanan deposito yang ada di Indonesia saat ini :

1. Deposito berjangka
Deposito berjangka (DB) merupakan deposito yang diterbitkan dengan jenis jangka waktu tertentu. Jangka waktu deposito berjangka biasanya berfariasi mulai dari 1, 2, 3, 6, 12, 18 sampai dengan 24 bulan. Deposito berjangka diterbitkan atas nama baik perorangan maupun lembaga, artinya di dalam bilyet deposito tercantum nama perorangan atau lembaga si pemilik deposito berjangka. Penarikan bunga deposito berjangka yang diterbitkan dalam valuta asing, biasanya diterbitkan oleh Bank devisa. Perhitungan, penerbitan umum. Penerbitan deposito berjangka dalam valas biasanya diterbitkan dalam valas yang kuat, seperti US dollar, Yen Jepang, DM Jerman atau mata uang yang kuat lainnya.



2. Sertifikat deposito
Sama seperti halnya deposito berjangka sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat serta dapat dipejual-belikan atau dipindah-tangankan kepada pihak lain.
Perbedaan lain adalah pencairan bunga sertifikat deposito dapat dilakukan di muka baik tunai disamping setiap bulan atau jatuh tempo.
Kemudian penerbitan nilai sertifikat deposito sudah dicetak dalam berbagai nominal dan biasanya dalam jumlah yang bulat. Sehingga, nasabah dapat membeli dalam lembaran yang bervariasi untuk jumlah yang diinginkan.

3. Deposito on Call
Deposito on Call (DOC) merupakan deposito digunakan untuk deposan yang memiliki jumlah uang dalam jumlah uang dalam jumlah besar dan sementara waktu belum digunakan. Penerbitan deposito on Call memiliki jangka waktu minimal 7 hari dan paling lama kurang dari 1 bulan. DOC diterbitkan atas nama. Pencarian bunga dilakukan pada saat pencairan deposito on call. Namun, sebelumnya sudah memberitahukan Bank penerbit bahwa yang bersangkutan akan mencairkan DOC-nya. Besarnya bunga DOC biasanya dihitung perbulan dan untuk menentukan jumlah bunga yang diberlakukan terlebih dahulu dilakukan negosiasi antara nasabah dengan pihak Bank.





                            AKUNTANSI  KLIRING

                 Kliring  adalah  suatu  tata  cara  perhitungan  utang  piutang  dalam bentuk  surat-surat  dagang  dan  surat-surat  berharga  dari  suatu  bank  terhadap  bank  lainnya,  dengan  maksud  agar  penyelesaiannya  dapat  terselenggara  dengan  mudah dan  aman,  serta  untuk  memperluas  dan  memperlancar  lalu  lintas  pembayaran  giral




Peserta Kliring:

Peserta  kliring  dapat  dibedakan  menjadi  dua  macam  :

    Peserta  langsung,  yaitu  :  bank-bank  yang sudah  tercatat  sebagai  
   peserta  kliring  dan  dapat  memperhitungkan  warkat  atau  notanya
   secara  langsung  dengan  B I  atau  melalui  PT  Trans  Warkat
   sebagai  perantara  dengan  B I. 
             
  Peserta  tidak  langsung,  yaitu  :  bank-bank  yang  belum  terdaftar
  sebagai  peserta  kliring  akan  tetapi  mengikuti  kegiatan  kliring
  melaui  bank  yang  telah  terdaftar  sebagai  peserta  kliring.
         
Warkat / Nota kliring
  Adalah  alat  atau  sarana  yang  digunakan  dalam  lalu  lintas
  pembayaran  giral,  yaitu  surat  berharga  atau  surat  dagang  seperti :
      cek, 
      bilyet  giro, 
      wesel  bank  untuk  trasfer  atau  wesel  unjuk, 
      bukti-bukti  penerimaan  transfer  dari  bank-bank, 
      nota  kredit,  dan 
      surat-surat  lainnya  yang  disetujui  oleh  penyelenggara  ( B I )