Rabu, 17 Oktober 2012


Akuntansi Sebagai Sistem Informasi

    American Accounting Association mendefinisikan akuntansi sebagai proses identifikasi,pengukuran dan komunikasi informasi ekonomi untuk memungkinkan pembuatan pertimbangan-pertimbangan dan keputusan-keputusan oleh para pemakai informasi.
     Oleh karena itu sasaran kegiatan akuntansi adalah transaksi yang dapat diukur dengan satuan uang. Transaksi keuangan yang terjadi dalam satu periode diproses melalui tahap-tahap pengidentifikasian (identifying) dan pengukuran (measuring),pecatatan (recording),penggolongan (classification), pengikhtisaran (summarizing),serta penyusunan laporan keuangan (reporting).
      Informasi akuntansi akan disajikan secara tertulis dalam laporan keuangan, baik laporan laba rugi (income statement), laporan perubahan modal (capital statement), neraca (balance statement), dan laporan arus kas (cash flow).

Informasi akuntansi harus memenuhi beberapa syarat antara lain :            
1.      Perbandingan antara manfaat yang diperoleh dengan biaya yang dibebankan harus disajikan secara
          transparan dan dapat dipahami serta dimengerti.
2.      Informasi yang bermuatan transaksi keuangan harus relevan.
3.      Informasi atau laporan yang disampaikan harus dapat dipercaya (reliable) oleh pemakai jasa, dalam
          arti informasi tersebut dapat teruji kelayakannya, netral dan menyajikan data yang sebenarnya.
4.      Informasi yang disampaikan ada nilai prediksinya.
5.      Mempunyai umpan balik (feed back) yang dapat memberikan keterangan dengan sejelas-jelasnya.
6.      Disajikan pada saat waktu yang tepat
7.      Dapat diperbandingkan dari tahun ke tahun
8.      Berisi muatan yang cukup berarti (materiality)
                                                                                                      
    
 BIDANG DAN  PROFESI AKUNTANSI

Bidang Akuntansi

a. Akuntansi Keuangan (financial accounting)
Akuntansi keuangan atau akuntansi umum (general accounting). Obyek akuntansi keuangan adalan data
keuangan yang terjadi di perusahaan yang menyangkut perubahan harta,hutang,dan modal.
    Tujuan akuntansi ini adalah menyediakan laporan keuangan perusahaan bagi pihak intern atau ekstern
     perusahaan.

b. Akuntansi Biaya (cost accounting)
     Akuntansi biaya merupakan akuntansi yang sasaran kegiatannya berhubungan dengan biaya yang terjadi
     dalam perusahaan industri. Tujuan dari akuntansi biaya adalah menyediakan laporan harga
     pokok produksi.

c. Akuntansi Manajemen (management accounting)
     Akuntansi manajemen merupakan akuntansi yang bertujuan untuk menyediakan data yang diperlukan
     manajemen dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, dan dalam penyusunan rencana kegiatan operasi di
     masa datang.

d. Akuntansi Perpajakan (tax accounting)
    Akuntansi perpajakan merupakan akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan penentuan objek
     pajak yang menjadi beban perusahaan, serta perhitungannya untuk kegiatan penyusunan laporan pajak.


e. Akuntansi Anggaran (budgetary accounting)
    Akuntansi anggaran merupakan akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan pengumpulan dan
    pengolahan data operasi keuangan yang sudah terjadi, serta taksiran kemungkinan yang akan terjadi,
     untuk keuntungan penetapan rencana operasi keuangan perusahaan (anggaran) dalam suatu periode
     tertentu.

f. Akuntansi Pemeriksaan (Auditing)
    Akuntansi pemeriksaan merupakan akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan pemeriksaan
    terhadap catatan-catatan hasil kegiatan akuntansi keuangan, yaitu untuk menguji kelayakan laporan
    keuangan yang dihasilkannya.

g. Akuntansi Pemerintahan (governmental accounting)
    Akuntansi pemerintahan merupakan akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan masalah
    pemeriksaan keuangan Negara.

Profesi Akuntansi

a. Akuntan public, merupakan akuntan swasta yang menyediakan jasa pemeriksaan akuntan kepada pihak
    lain.Apabila suatu pereusahaan diperiksa oleh akuntan public maka pemeriksaan dilakukan oleh pihak luar
    perusahaan.

b. Akuntan intern, merupakan akuntan yang bekerja pada perusahaan-perusahaan swasta. Tugas akuntan
    intern adalah merencanakan system akuntansi, mengatur pembukuan dan membuat ikhtisar-ikhtisar
    keuangan.

c. Akuntan pemerintah, merupakan akuntan yang bertugas pada perusahaan-perusahaan Negara, bank-
    bank pemerintah, Direktorat Jendral Pajak, Direktorat Jendral Pengawas Keuangan Negara dan
    sebagainya.

d. akuntan pendidik, merupakan akuntan yang bekerja pada sector pendidikan.


DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Definisi  Perdagangan  Internasional
   Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Pendudukan yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional
   Tindakan-tindakan ini meliputi :

1. Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3. Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4. Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA).
VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.
VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor.
VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5. Persyaratan Kandungan Lokal.
Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6. Subsidi Kredit Ekspor.
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

7. Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industry telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekonumikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

8. Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)
Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relative amat sedikit.


DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Dampak Positif :
·         Produksi global dapat ditingkatkan
·         Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.
·         Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
·         Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
·         Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.

Dampak Negatif : 
·     Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
·         Dapat memperburuk neraca pembayaran.
·         Sektor keuangan semakin tidak stabil

Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi. 


Perbedaan Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi
·         Merupakan proses naiknya produk per kapita dalam jangka panjang.
·         Tidak memperhatikan pemerataan pendapatan.
·         Tidak memperhatikan pertambahan penduduk
·         Belum tentu dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
·         Pertumbuhan ekonomi belum tentu disertai dengan pembangunan ekonomi
·         Setiap input dapat menghasilkan output yang lebih banyak

Pembangunan ekonomi
·         Merupakan proses perubahan yang terus menerus menuju perbaikan termasuk usaha meningkatkan produk per kapita.
·         Memperhatikan pemerataan pendapatan termasuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
·         Memperhatikan pertambahan penduduk.
·         Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
·         Pembangunan ekonomi selalu dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi.
·         Setiap input selain menghasilkan output yang lebih banyak juga terjadi perubahan – perubahan kelembagaan dan pengetahuan teknik.

Dampak
Dampak Positif Pembangunan Ekonomi
·         Melalui pembangunan ekonomi, pelaksanaan kegiatan perekonomian akan berjalan lebih lancar dan mampu mempercepat proses pertumbuhan ekonomi.
·         Adanya pembangunan ekonomi dimungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan demikian akan mengurangi pengangguran.
·         Terciptanya lapangan pekerjaan akibat adanya pembangunan ekonomi secara langsung bisa memperbaiki tingkat pendapatan nasional.
·         Melalui pembangunan ekonomi dimungkinkan adanya perubahan struktur perekonomian dari struktur ekonomi agraris menjadi struktur ekonomi industri, sehingga kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh negara akan semakin beragam dan dinamis.
·         Pembangunan ekonomi menuntut peningkatan kualitas SDM sehingga dalam hal ini, dimungkinkan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang dengan pesat. Dengan demikian, akan makin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dampak Negatif Pembangunan Ekonomi
·         Adanya pembangunan ekonomi yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan hidup.
·         Industrialisasi mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian.
·         hilangnya habitat alam baik hayati atau hewani


Pasar Modal Indonesia

Pasar Modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Struktur Pasar Modal Indonesia
Pelaku
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut:

Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
·         Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
·         Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
·         Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.

Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
·         Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
·         Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
·         Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.

Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.

Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
·         Memberikan informasi tentang emiten
·         Melakukan penjualan efek kepada investor

Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai:
·         Pedagang dalam jual beli efek
·         Sebagai perantara dalam jual beli efek
·          
Penanggung (guarantor)
Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.

Wali amanat (trustee)
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
·         Menilai kekayaan emiten
·         Menganalisis kemampuan emiten
·         Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
·         Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
·         Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
·         Bertindak sebagai agen pembayaran
·          
Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
·         Sebagai pedagang efek
·         Penjamin emisi
·         Perantara perdagangan efek
·         Pengelola dana

Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2
unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.

Kantor administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
·         Membantu emiten dalam rangka emisi
·         Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
·         Membantu menyusun daftar pemegang saham
·         Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
Membuat laporan-laporan yang diperlukan

Selasa, 02 Oktober 2012

Puluhan Ekor Ikan Paus terdampar di NTT

     
  Sebanyak 46 ikan paus berjenis pilot terdampar di Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan 44 di antaranya ditemukan warga pada Senin (1/10/2012) sekitar pukul 19.00. Adapun dua lainnya ditemukan pada Selasa (2/10/2012)

     Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sabu Raijua (DKP Kabupaten Sabu Raijua) beserta Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang dan masyarakat berupaya menyelamatkan paus dan mengembalikannya ke laut. Namun, hanya 2 paus yang berhasil diselamatkan, sementara 44 lainnya mati.

     Sungguh sangat disayangkan kejadian ini harus terjadi, ,mengingat populasi ikan paus yang semakin berkurang, seharusnya hal seperti ini jangan sampai terjadi agar kelestariannya tetap tergaja. Seperti dua kasus terdamparnya paus di Pantai Pakis dan Muara Gembong beberapa waktu lalu, pertanyaan yang kembali mengemuka adalah mengapa paus bisa terdampar?Khusus untuk kasus di NTTini, pertanyaannya adalah mengapa paus yang terdampar dalam jumlah besar?

     Totok Hestirianoto, pakar mamalia laut dari Institut Pertanian Bogor (IPB), mengatakan bahwa ada dua kemungkinan. Pertama, akibat limbah, dan kedua, akibat pergerakan lempeng tektonik yang memengaruhi navigasi paus. Sebab lain, menurut Totok, adalah pergerakan lempeng tektonik. Hal ini berpotensi mengganggu navigasi paus. Paus diketahui bergerak dan menentukan arah dengan memanfaatkan sonar. Paus menghasilkan gelombang suara infrasonik yang dipantulkan untuk mengetahui lokasi dan letak predator ataupun mangsa.

     Sementara itu, Kepala The Nature Conservancy Kupang Alex Tanody mengungkapkan bahwa kejadian ini di NTT tergolong langka. "Ini fenomena baru. Sebelumnya memang ada paus yang terdampar tapi hanya satu-dua," katanya.
Alex menyebut bahwa beberapa perairan di NTT memang mengalami penurunan suhu. "Suhunya bisa mencapai 10 derajat. Warga juga melaporkan adanya ikan yang mati. Tapi letak perairan itu jauh dari tempat terdamparnya paus. Belum bisa diketahui, apakah itu memang berpengaruh," papar Alex.

     Dari penjelasan tentang sebab-sebab terdamparnya puluhan paus di NTT, kita sebagai manusia sudah seharusnya menjaga kelestarian alam inisalah satunya dengan tidak membuang limah ke laut, walaupun sebab lainnya bisa karena faktor alam.

     Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi agar populasi ikan paus bisa tetap terjaga dan lestari.


Senin, 24 September 2012

Korea Indonesia Week 2012

  Ada berita bahagia untuk penggemar Korea di Indonesia  karena bulan Oktober 2012 Kedutaan Korea di Indonesia akan mengadakan Korea Indonesia Week yang bertujuan untuk memperkenalkan kebudayaan dan mempererat persahabatan kedua negara.


 Korea Indonesia Week 2012
 Tanggal : 3-7 0ktober 2012
 Tempat  : main atrium Mall Taman Anggrek, Jakarta

 Jadwal Acara :
 3-7 Oktober  : KPOP Festival
 3-7 Oktober  : Korea Winter Travel Fair
 6     Oktober  : K-Food  Festival
 3-9 Oktober  : Korean Film Festival
 6-7 Oktober  : Taekwondo Performance
 5-6 Oktober  : Korean Culture Performance

 *Special Performance
   4 Oktober 2012 pkl. 18:30 -Di Balai Kartini

  Acara ini gratis dan terbuka untuk umum, tapi ada beberapa acara yang membutuhkan tiket seperti acara  Korean Film Festival..

  So, bagi kalian yang penggemar Korea.. ayo dateng ke acara ini...  :)





Minggu, 01 April 2012

Pungutan liar dikantor samsat masih menggurita


Jakarta-Yustisi.com: 
    Praktik pungutan liar masih marak ditemukan saat mengurus surat-surat kendaraan di Kantor Pelayanan Satuan Adiminsitrasi Satu Atap (Samsat) Polda Metro Jaya, Minggu (25/03) di Jakarta.
    Dari pantauan Yustisi.com, petugas di loket Samsat akan mempercepat pengurusan surat-surat kendaraan, jika dibarengi dengan memberikan uang pelicin.
Aji (40), warga Tomang, Jakarta Barat mengaku, praktik pungli di Samsat merupakan cerita lama.
    “Wah, praktek pungli di Samsat sudah ada sejak zaman nenek moyang hingga kini,” katanya.
Menurut dia, praktik pungli terjadi mulai dari kepengurusan cek fisik kendaraan hingga kepengurusan lainnya. Parahnya lagi, sudah ada tarif harganya masing-masing. Untuk cek fisik kendaraan, wajib pajak dipungli Rp30 ribu. Mutasi kendaraan ke luar daerah dipungli hingga Rp250 ribu – 300 ribu.
    Jika mengurus STNK kendaraan yang hilang, kata Aji, harus menjalani cek fisik kendaraan terlebih dahulu. Saat cek fisik, masyarakat dikutip uang Rp50 ribu.  Jika membuat berita acara STNK hilang dikutip uang Rp20 ribu oleh petugas. Untuk Pendaftarannya Rp50 ribu.
    “Belum yang kecil-kecilnya, seperti bayar salinan pajak Rp10 ribu, penulisan identitas kendaraan bayar Rp10 ribu, blokir kendaraan Rp10 ribu. Semuanya harus pakai duit, kalau tidak selesainya bisa lama,” kata dia.

Penyelesaian
     Menurut saya kantor pelayanan masyarakat sudah seharusnya meningkatkan pelayanan, melakukan pengawasan lebih ketat dan intensif serta terus melakukan perbenahan dari berbagai sisi. Misalnya, mengadakan Samsat Keliling, kemudian Samsat Drive True, di Samsat Drive True itu, bila syaratnya lengkap hanya 5 menit.
      Pemerintah juga harus mengadakan himbauan kepada  masyarakat agar lebih cerdas melakukan urusan di instansi pelayanan publik. “Jika ada pembayaran yang diminta tanpa kuitansi atau melebihi dari yang tertulis di kuitansi, pertanyakan dan jangan mau membayar. Kalau tidak dilayani, lapor ke pimpinannya dan instansi terkait”
      Artinya, budaya pungli baru bisa hilang apabila ada kesadaran dari semua pihak, baik petugas, masyarakat, dan pihak yang melakukan pengawasan terhadap instansi tersebut.