1. Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen
·
Akuntansi Keuangan dan Tanggung Jawab Seorang
Akuntan Keuangan
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang
mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi
dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan
berbagai pihak, yaitu pihak internal dan eksternal. Oleh karena tujuan
akuntansi keuangan adalah menyediakan informasi kepada pihak yang
berkepentingan, maka laporan keuangan harus bersifat umum sehingga dapat
diterima oleh semua pihak yang berkepntingan. Laporan keuangan yang dimaksud
harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan.
Laporan keuangan tersebut harus mampu memberikan
suatu rangkaian historis informasi dari sumber-sumber ekonomi, dan
kewajiban-kewajiban perusahaan, serta kegiatan-kegiatan yang mengabaikan
perubhan terhadap sumber-sumber ekonomi dan kewajiban-kewajiban tersebut, yang
dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan mata uang.
Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a. Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat
digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam
pengambilan keputusan.
b. Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif
laporan keuangan (IAI, 2004) yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas,
keandalan (penyajian yang jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas,
pertimbangan sehat, kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala informasi yang
relevan dan handal (tepat waktu, keseimbangan antara biaya dan manfaat,
keseimbangan di antara karakterisitk kualitatif), serta penyajian yang wajar.
·
Akuntansi Manajemen dan Tanggung Jawab Seorang
Akuntan Manajemen
Definisi Akuntansi Manajemen menurut IAI adalah
suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pengakumulasian, penganalisisan,
penyediaan, penginterpretasian, dan pengkomunikasian informasi keuangan yang
dilakukan oleh personel organisasi dan digunakan untuk menyusun rencana
strategic dan operasional, mengimplementasikan dan memantau pelaksanaannya,
serta untuk meyakinkan pemanfaatan dan akuntabilitas sumber daya organisasi
sebagaimana mestinya. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan
manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan,
yaitu:
1. Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan,
menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat
untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan
kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk
bertindak.
3. Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan
dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur
prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan
kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
4. Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem
pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu
organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi
kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5. Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan
prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2. Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
1. Kompetensi, artinya dia harus memelihara pengetahuan
dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis,
dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat
dipercaya dan relevan.
2. Confidentiality, mengharuskan seorang akuntan manajemen
untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum
yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
3. Integrity, mengharuskan untuk menghindari “conflicts of
interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap
kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Mereka juga harus menolak pemberian dan hadiah yang dapat mempengaruhi
tindakan mereka. Mereka juga tidak boleh menjatuhkan legitimasi perusahaan,
tetapi harus mengakui keterbatasan profesionalisme mereka, mengkomunikasikan
informasi yang menguntungkan atau merugikan, dan menjauhi diri dari prilaku
yang dapat mendiskreditkan profesi mereka.
4. Objectifity, mengharuskan para akuntan untuk
mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara
penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat
mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang
ditampilkan.
3. Whistle Blowing
Seringnya manajemen melakukan tindakan melanggar
etika adalah karena mereka merasa bahwa tindakan tersebut dapat menolong perusahaan,
dan perusahaan akan melindungi mereka. Hal ini memicu suatu isu yaitu whistle
blowing (meniup peluit), dimana terdapat kebijakan perusahaan untuk
tidak menyajikan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) dalam
laporan mereka. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan
oleh seseorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan, baik yang
dilakukan oleh perusahaan maupun atasannya kepada pihak lain.
Whistle blowing terjadi ketika seorang pegawai memberitahukan kepada umum, siapa yang
telah melanggar hukum di dalam perusahaannya. Pegawai yang melakukanwhistle
blowing dilindungi oleh hukum. Jika dia dipecat atau dibalas maka dia
dapat menuntut. Orang yang melakukan whistle blowing harus
mempublikasikannya kepada pihak diluar perusahaan, kepada pemerintah atau badan
hukum. Jika dia hanya melaporkan pelanggaran tersebut di dalam perusahaan, maka
hal tersebut bukanlahwhistle blowing, dan dia tidak akan mendapatkan
perlindungan hukum Seseorang dapat melakukan whistle blowing pada
sesuatu yang melanggar hukum (ilegal). Tetapi dia harus yakin dan pasti, bahwa
apa yang dilaporkannya memang melanggar hukum dan beralasan. Atasan tidak dapat
membalas atau memecat seseorang karyawan yang melakukan whistle blowing
karena alasan dia telah melakukan whistle blowing, tetapi tidak
berarti juga pegawai tersebut kebal atau tidak dapat dipecat (karena alasan
lain).
4. Creative Accounting
Creative Accounting adalah praktek
akuntansi yang mengikuti peraturan dan undang-undang yang diperlukan, tetapi
menyimpang dari standar apa yang mereka berniat untuk menyelesaikan. Akuntansi
kreatif memanfaatkan pada celah di standar akuntansi untuk memerankan palsu
citra yang lebih baik perusahaan. Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan
kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar,
teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan
Contoh kasus (Legal) :
Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan
metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan
menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini
dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah
pendekatanyang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan
metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
FIFO mengasumsikan bahwa arus biaya
yang mendekati paralel dengan arus fisik yang terjual. Beban dikenakan pada
biaya yang dinilai melekat pada barang Jika perusahaan dengan tingkat
persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan biaya persediaan yang signifikan,
dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan persediaan di masa depen, maka
LIFO memberikan keuntungan arus kas yang substansial dalam hal penundaan pajak.
Ini adalah alasan utama dari
penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak perusahaan dengan
tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya persediaan yang datar atau
menurun, maka LIFO hanyamemberikan keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan
seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.
5. Fraud Accounting
Kecurangan Fraud) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber
daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh
keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah
penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri.
Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan
perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan
dirinya. Fraud dapat
dilakukan oleh seseorang dari dalam maupun dari luar perusahaan. Fraud umumnya dilakukan oleh orang dalam
perusahaan (internal fraud) yang mengetahui
kebijakan dan prosedur perusahaan. Mengingat adanya pengendalian (control) yang
diterapkan secara ketat oleh hampir semua perusahaan untuk menjaga asetnya,
membuat pihak luar sukar untuk melakukan pencurian. Internal fraud terdiri
dari 2 (dua) kategori yaitu Employee fraud yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk
memperoleh keuntungan finansial pribadi maupun kelompok danFraudulent financial reporting.
6. Fraud Auditing
Fraud Auditing (Audit Kecurangan)
yang merupakan salah satu bidang tugas Auditor. Perkembangan teknologi
informasi, e-commerce dsb yang berpengaruh secara langsung atau tidak langsung
dalam operasional perusahaan telah membuka celah baru bagi munculnya
praktek-praktek fraud yang berakibat fatal bagi perusahaan. Mengantisipasi hal
itu maka Auditor Internal sudah seyogianya meningkatkan kemampuan dalam
mendeteksi dan mencegah timbulnya kecurangan tersebut serta mencari solusi
terbaik agar hal itu tidak terjadi.
Tugasnya ada 2 yaitu;
1. Auditor
Internal yang ingin memiliki landasan pengetahuan yang kuat di bidang fraud
auditing baik menyangkut pencegahan, pendeteksian ataupun dalam investigasinya
2. Operations
managers yang ingin mengembangkan wawasan dan pengetahuannya dalam pendeteksian
dan pencegahan kecurangan.
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah
kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit
kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua
keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar