Jumat, 07 Oktober 2011

Sejarah dan Perkembangan Koperasi Indonesia


     Bangsa Indonesia yang terkenal dengan sifat kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat tersebut dijadikan dasar  atau pedoman pelaksanaan koperasi diIndonesia. Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani bebas dari lintah darat melalui koperasi. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, beliau dibantu oleh E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
     Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi”.
      Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi   di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat.
      Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
      Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
      Setelah melewati berbagai kendala dan masalah, pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat, sampai sekarang koperasi diIndonesia masih tetap ada dan terus dikembangankan.Bahkan saat ini hampir semua sekolah-sekolah diberbagai tingkat dan beberapa perkantoran memiliki koperasi didalamnya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan anggotanya

Bentuk-bentuk Koperasi
      Sesuai yang tercantum dalam pasal 15 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, bentuk koperasi ada 2:

   1. Koperasi Primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang seorang, dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (duapuluh) orang.

   2. Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi, dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3(tiga) koperasi. Koperasi Sekunder adalah semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Badan Hukum Koperasi, baik Badan Hukum Koperasi Primer dan atau Badan Hukum Koperasi Sekunder.


Beberapa Nama dan Jenis Koperasi yang ada diIndonesia khususnya diDaerah Jawa Barat
1.Nama Koperasi : Minarasa
Jenis Koperasi : Koperasi Unit Desa
Komoditi : Ikan Laut
Alamat : Batukaras Cijulang
JUK Wilayah : Jawa barat
No. Badan Hukum : 7557/BH/PAD/KWK-10/XI/96
Keterangan : Jumlah anggota : 443 Orang
Unit Usaha : Perikanan

2.Nama Koperasi : Winaya Raharja
Jenis Koperasi : Koperasi
Komoditi : Rak TV,Kusen Pintu, Daun Pintu/Jendela
Alamat : Maleber Ciamis
No. Badan Hukum : 9607/BH/KWK-10/16
Keterangan : Jumlah anggota : 93 Orang
Unit Usaha : Kerajinan


3.Nama Koperasi : Tumut
Jenis Koperasi : Koptan
Komoditi : Kompor,Sandal,Kerupuk
Alamat : Imbanagara Ciamis
JUK Wilayah : Jawa barat

No. Badan Hukum : 9607/BH/KWK-10/16
Keterangan : Jumlah anggota : 93 Orang
Unit Usaha : Kerajinan







4.Nama Koperasi : Wastu Kencana
Jenis Koperasi : Koperasi Unit Desa
Komoditi : Saprotan, swalayan
Alamat : Kawali
JUK Wilayah : Jawa barat
No. Badan Hukum : 5222/BH/PAD/KWK-10/VII/97
Keterangan : Jumlah angota : 677 orang
Unit Usaha : Pertokoan

 Keterangan : Jumlah anggota : 135 orang
 Unit Usaha : sembako


5.Nama Koperasi : Sari Tani Tangguh
Jenis Koperasi : Koptan
Komoditi : Anyaman bambu, Cincin stain less/gesper sabuk
Alamat : Tanjungsari Sadananya
JUK Wilayah : Jawa barat

No. Badan Hukum : 359/BH/KDK-10.16/XII.1999
Keterangan : Jumlah angota : 55 orang
Unit Usaha : Kerajinan

SUMBER:
1.Http://demoweb.net76.net/depan.php?module=dakop&halaman=2
2.Http://belajarkoperasi.com/index.php?option=com_content&view=article&id=183&Itemid=189
3.Http://www.kba.averroes.or.id/artikel-bisnis/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar