Auditing
Pengertian Auditing menurut
(Arens dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai:
“Suatu
proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat
diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan
independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya
dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”
Pengertian Auditing Menurut
(Mulyadi , 2002), auditing merupakan:
“Suatu
proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif
mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan
tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian
hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”
Menurut (Mulyadi, 2002),
berdasarkan beberapa pengertian auditing di atas maka audit mengandung unsur-unsur:
§ suatu proses sistematis,
artinya audit merupakan
suatu langkah atau prosedur yang logis, berkerangka dan terorganisasi. Auditing
dilakukan dengan suatu urutan langkah yang direncanakan, terorganisasi dan
bertujuan.
§ untuk memperoleh dan mengevaluasi
bukti secara objektif, artinya proses sistematik ditujukan untuk memperoleh
bukti yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh individu atau badan usaha
serta untuk mengevaluasi tanpa memihak atau berprasangka terhadap bukti-bukti
tersebut.
§ pernyataan mengenai kegiatan dan
kejadian ekonomi, artinya pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi
merupakan hasil proses akuntansi.
§ menetapkan tingkat kesesuaian,
artinya pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi terhadap hasil
pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk menetapkan kesesuaian pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat kesesuaian antara
pernyataan dengan kriteria tersebut kemungkinan dapat dikuantifikasikan,
kemungkinan pula bersifat kualitatif.
§ kriteria yang telah ditetapkan,
artinya kriteria atau standar yang dipakai sebagai dasar untuk menilai
pernyataan (berupa hasil akuntansi)
dapat berupa:
§ peraturan yang ditetapkan oleh
suatu badan legislatif
§ anggaran atau ukuran prestasi
yang ditetapkan oleh manajemen
§ prinsip akuntansi berterima umum
(PABU) diindonesia
§ Penyampaian hasil (atestasi),
dimana penyampaian hasil dilakukan secara tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report)
§ pemakai yang berkepentingan,
pemakai yang berkepentingan terhadap laporan audit adalah para pemakai
informasi keuangan, misalnya pemegang saham, manajemen,
kreditur, calon investor, organisasi buruh dan kantor pelayanan pajak
Audit
dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
§ Audit laporan
keuangan ( financial statement audit ). Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan
oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan
pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada
pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham,
dan kantor pelayanan pajak.
§ Audit kepatuhan
(compliance audit ). Audit ini bertujuan
untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan
undang-undang tertentu . Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam audit
kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin
bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal.
Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai
perusahaan.
§ Audit operasional (operational
audit ). Audit operasional
merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam
hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan
melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap
operasional-operasional tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar