“Harmonisasi”
merupakan proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi
dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik
logika dan dapat meningkatkaan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan
yang berasal dari berbagai Negara.
Harmonisasi tidaklah sama dengan standarisasi,
harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka karena tidak menggunakan pendekatan
satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telaah
mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Upaya
untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum
pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional (International Accounting Standard Committee—IASC) pada tahun
1973.
Beberapa manfaat adanya harmonisasi international:
·
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan.
·
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik,
portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
·
Perusaahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
·
Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar