Selasa, 15 April 2014

Tugas 6 : Harmonisasi Akuntansi Internasional


“Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi  dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.  Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkaan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara.
 Harmonisasi tidaklah sama dengan standarisasi, harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka karena tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telaah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan  Komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standard Committee—IASC) pada tahun 1973.

Beberapa  manfaat adanya harmonisasi international:
·         Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan.
·         Investor dapat  membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
·         Perusaahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
·         Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar