Kertas Kerja Pemeriksaan (Audit Working Papers)
Pengertian Kertas Kerja Pemeriksaan
Semua
berkas-berkas yang dikumpulkan oleh auditor dalam menjalankan pemeriksaan, yang
berasal dari:
1.dari
pihak klien
2.dari
analisis yang dibuat oleh auditor
3.dari
pihak ke tiga
Tujuan Kertas Kerja Pemeriksaan
1.Mendukung
opini auditor mrngrnai kewajiban laporan keuangan.
2.Sebagai
bukti bahwa auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Profesional
Akuntansi Publik.
3.Sebagai Referensi dalam hal dari pertanyaan:
a.Pihak Pajak
b.Pihak Bank
c.Pihak Klien
4.Sebagai
salah satu dasar penilaian asisten
(seluruh tim audit).
5.Sebagai
pegangan untuk audit tahun berikutnya.
Pengelompokan Kertas Kerja Pemeriksaan
1.
Current File (Berkas tahun berjalan)
2.
Permanent File (Berkas permanen)
3.
Correspondence File (Berkas surat
menyurat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar